Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan, ujar Maman dalam keterangannya, Senin, 12 Januari 2026.Ia menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh agar terang-b.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/01/12/693526/pkb-dukung-kpk-usut-tuntas-korupsi-kuota-haji-era-yaqut