Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan kembali memberikan amnesti, rehabilitasi, hingga abolisi kepada narapidana.
Prabowo Bakal Berikan Lagi Amnesti hingga Abolisi ke Narapidana





