
Presiden Prabowo Subianto rupanya telah membuka jalan untuk dibuatnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah solusi aturan penugasan anggota Polri di luar struktural.Peraturan Pemerintah itu juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Polri (Perpol).Ada putusan MK ada peraturan Kapolri nomor 10 timbulah diskusi yang luas di masyarakat, dan untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini. Maka dengan persetujuan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) itu akan dirumuskan da.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/12/20/691038/presiden-akan-terbitkan-peraturan-pemerintah-akhiri-polemik-perpol-10-putusan-mk





