
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan merah putih segera selesai. Aturan ini hanya perlu sedikit penyesuaian, sehingga diharapkan rampung minggu depan.Saya cek minggu depan harusnya udah selesai, kata Purbaya di Jakarta, dikutip redaksi Senin 17 November 2025.Revisi ini mengatur pencairan pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Himbara, dengan jaminan pembayaran cicilan oleh peme.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/11/17/687025/purbaya-revisi-aturan-pinjaman-kopdes-harusnya-sudah-kelar-minggu-depan





