Putusan Mahkamah Konstitusi Terbaru Picu Maneuver DPR-RI dalam Penyusunan UU
Jakarta, nusantaranetwork – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang signifikan terkait uji materi beberapa Undang-Undang (UU) yang diajukan oleh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Putusan ini memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang langsung merespons dengan manuver politik yang terukur. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan konstitusi dan harus direvisi dalam waktu 2 tahun. Putusan ini disambut baik oleh kelompok masyarakat yang sebelumnya mengkritik UU tersebut, menganggapnya sebagai langkah maju dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja. Di sisi lain, DPR-RI segera melakukan manuver dengan menggelar rapat-rapat maraton untuk menyusun revisi UU yang dimaksud. Sejumlah anggota DPR-RI dari berbagai fraksi menyatakan akan memperjuangkan revisi yang lebih adil dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, meskipun tidak sedikit juga yang menilai putusan MK tersebut akan...
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia