
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.Putusan tersebut mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun jika menduduki jabatan sipil sebagai tonggak penting dalam menegakkan prinsip negara hukum dan mendorong reformasi Kepolisian.Konsekuensinya polisi ya masuk struktur polisi saja. Bagi orang sipil ya harus ditingkatkan pengetahuannya, ujarnya lewat kanal Youtube Anak Bangsa Chan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/16/686967/putusan-mk-buka-jalan-bagi-reformasi-polri





