Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025 disebut harus menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi tim percepatan reformasi Polri yang dipimpin Profesor Jimly Asshiddiqie.Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons MK yang mengabulkan gugatan nomor perkara 114 terkait dengan penugasan anggota Polri di luar Kepolisian.Putusan ini sebaiknya menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri yang di Ketu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/16/686952/putusan-mk-harus-masuk-rekomendasi-percepatan-reformasi-polri