Pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Usai diperiksa malam ini, ketiganya diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.