Sudah Urus SK Belum Pernah Dipidana, Kaesang Bakal Maju di Pilgub Jateng
Jakarta, nusantaranews.com,- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikabarkan akan tetap maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029. Hal tersebut diketahui saat putra bungsu Presiden Joko Widodo ini mengurus permohonan pengajuan surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pengurusan dokumen keterangan belum pernah dipidana itu sebagai syarat dalam rangka pencalonan sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029. Surat diajukan saat MK memutus aturan baru Pilkada. “Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (23/8/2024). Dalam permohonannya, Kaesang turut mengajukan permohonan perihal SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang. “Satu, surat Keterangan Tidak Pernah...
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia