Gelar perkara khusus tudingan ijazah palsu Jokowi telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. Namun polemik ijazah palsu tidak berhenti sampai di sini.Pembuktian mengenai ijazah asli Jokowi juga terus dilayangkan oleh kubu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (RRT).Menanggapi hal itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan sudah selayaknya ijazah asli Jokowi ditunjukkan. Jika ijazah aslinya ada, maka Trio RRT harus siap menanggung konsekuens.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/12/16/690554/trio-rrt-harus-berani-masuk-penjara-sebagai-risiko-perjuangan