Wakil Rektor Universitas Jakarta Tantan Taufik Lubis Minta Polri Bebaskan Demonstran Mahasiswa Yang Ditahan Polisi

Jakarta, NusantaraNetwork.com-Desakan untuk membebasan mahasiswa dan demonstran yang ditahan polisi kembali disuarakan oleh kalangan akademisi. Kali ini datand dari Wakil Rektor Universitas Jakarta, Tantan Taufik Lubis yang juga pengurus Pusat DPP KNPI ini.
“Demonstrasi adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dalam Pasal 28E UUD 1945. Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis, memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi publik, terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan yang berdampak pada kehidupan rakyat,” katanya.
Namun, ia menambahkan, ketika demonstrasi mahasiswa berujung pada penahanan oleh aparat kepolisian, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jakarta ini menyatakan bahwa masyarakat perlu bertanya: apakah demokrasi kita sedang baik-baik saja?
Tantan Taufik Luis menilai, bahwa penahanan mahasiswa yang berdemo adalah langkah yang tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia. Mahasiswa yang turun ke jalan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan suara-suara perubahan yang kerap kali mewakili keresahan rakyat. Jika aksi mereka dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.
“Maka tidak ada alasan bagi aparat untuk meredamnya dengan cara-cara represif. Dan Kita harus memahami bahwa mahasiswa adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Sejarah mencatat, perubahan besar di negeri ini sering kali dimulai dari gerakan mahasiswa—mulai dari runtuhnya Orde Baru hingga perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Menahan demonstran mahasiswa sama saja dengan membungkam suara kritis yang menjadi fondasi demokrasi itu sendiri,” ujarnya kepada media minggu 31 Agustus 025.
Tentu saja, ia menegaskan, aksi demonstrasi harus tetap berjalan dalam koridor hukum. Namun, penahanan bukanlah solusi. Jika ada pelanggaran, proses dialogis dan edukatif seharusnya menjadi prioritas. Penahanan hanya akan memperkeruh suasana dan menciptakan ketegangan antara mahasiswa dan aparat. Di sisi lain, pendekatan humanis dan komunikasi terbuka justru dapat meredakan situasi dan memperdalam rasa saling percaya.
Oleh karena itu, Pihaknya mendesak Polri untuk segera membebaskan mahasiswa yang ditahan. Biarkan mereka kembali ke kampus, melanjutkan pendidikan, dan tetap menjadi agen perubahan yang kritis namun damai. “Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mendengar, bukan yang membungkam. Jangan sampai tindakan represif ini menjadi tanda bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia sedang mengalami kemunduran,” katanya.
Di mata Tantan, mahasiswa adalah harapan bangsa. Suara mereka adalah suara kita semua. “Bebaskan mereka, biarkan demokrasi hidup,” katanya sesaat setelah menjenguk mahasiswa FISIP Universitas Jakarta yang terluka dalam aksi demonstrasi.