AGREGASI BERITA

WUB Depok Buat UKM Makin Percaya Dengan Legalitas Usaha

πŸ“° Sumber: Sumber Asli β€’ November 26, 2024

Depok, nusantaranetwork.com/- Pentingnya mempunya legal standing bagi UMKM. Sebab itu, Pemkot Depok meluncurkan program WUB untuk meningkatkan kemandirian dan mendukung pertumbuhan ekonomi bagi Warga Depok. Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia, legal standing yang dibutuhkan antara lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pentingnya memiliki NIB karena ini berfungsi sebagai izin usaha. Sedangkan sertifikat halal disarankan bagi UMKM melakukan konsultasi dengan penyedia jasa pendamping dalam proses pendaftaran NIB dan sertifikasi halal, terutama jika Anda baru pertama kali mengurusnya. Salah satu alumni WUB adalah Sri Abdini pengusaha klappertart dan kue soes dari Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok ini sebelum ikut WUB belum mempunyai legalitas usaha. Setelah ikut WUB, ia mendapatkan sertifikasi halal, NIB dan sedang mengurus sertfikat Hak Kekayaan Intelektua atau HKI. Pentingnya mempunyai legalitas usaha bagi pelaku UMKM. β€œSaat ini sudah tahu harus punya legalitas, tapi kayak...

πŸ”— Baca Artikel Asli

Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.

Sumber Asli Tidak Tersedia
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis. Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.