Usai diperiksa maraton hampi 9 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yaqut Cholil Qoumas memilih irit bicara. Mantan Menteri Agama itu termasuk enggan menanggapi peluang dirinya ditetapkan sebagai tersangka.Yaqut baru membuka suara saat ditanya alasan belum ditahan. Jawabannya singkat dan dingin.Diperiksa sebagai saksi, kata sesaat sebelum meninggalan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.Saat dicecar soal materi pemeriksaan, temuan penyidik di Arab Saudi hingga arah pen.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/12/17/690575/yaqut-cholil-qoumas-menghindar-ditanya-status-tersangka