Perludem sebut pembahasan RUU Pemilu harus segera dimulai
Jakarta, nusantaranetwork.com/-Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu harus segera dimulai agar memungkinkan pembahasan substansi secara komprehensif dan mendalam secara akademik maupun konsekuensi praktisnya ke depan. Menurut dia, pembahasan dengan waktu yang cukup diperlukan untuk memastikan partisipasi semua pihak secara bermakna (meaningful participation), mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu, "UU Pemilu instrumen penting, karena untuk rekayasa elektoral demi mewujudkan pemilu konstitusional, jujur, adil, demokratis," kata Titi dalam diskusi secara daring yang disaksikan di Jakarta, Minggu. Dia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia tengah selesai melaksanakan tahun pemilu dan masuk ke dalam periode pasca-elektoral. Dari berbagai studi, menurut dia, saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan kajian, audit, atau evaluasi atas penyelenggaraan pemilu yang sudah selesai. Selain itu, dia mendorong agar dibentuk kodifikasi atas UU tentang Pemilu yang materi...
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia