KPAI mengatakan, pendampingan siswa dan guru SMAN 72 Jakarta dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan sekolah, psikolog, dan Kementerian PPPA.
KPAI mengatakan, pendampingan siswa dan guru SMAN 72 Jakarta dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan sekolah, psikolog, dan Kementerian PPPA.