Home » Uncategorized UncategorizedBareskrim Polri: Tidak Boleh Ada Lokasi Tambang di Kawasan IKN 📅 10 November 2025 • Oleh Dafian Varis • 1 menit baca WhatsApp Facebook Twitter LinkedInKepolisian menyatakan, keberadaan tambang ilegal di lokasi tersebut telah merusak lingkungan dan ikut mencoreng citra IKN. Tag: Metrotempoco, RSS ImportBerita Terkait Tim Balap Gresini Racing Dapat Sponsor Baru di MotoGP hingga 2027 Raja TikTok Jual Kerajaan Bisnis, Harganya Bikin Ngiler Proyek Gentengisasi Prabowo Ditanggung APBN, Purbaya: Nggak Sampai Rp1 Triliun Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar *Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.