Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan lima orang santri sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, setelah sebelumnya petugas menangkap seorang santri FA (22) yang diduga sebagai pelaku utama.
Polisi Tetapkan 5 Santri di Cianjur Tersangka Pengeroyokan





