Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mendaftar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan ditutup sementara.
Beri Tenggat Waktu Sebulan, BGN Tegaskan SPPG Tidak Daftar ke Dinkes Ditutup Sementara





