Wahana Musik Indonesia (WAMI) secara resmi menyetor data dan sebagian dana hasil pengumpulan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Senin, 10 November.
WAMI Setorkan Hasil Penghimpunan Royalti Senilai Rp64 Miliar ke LMKN untuk Diverifikasi





