Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk sanksi baru dalam KUHP.
Soal KUHP Baru, Kejaksaan Dinilai Bisa Jadi Motor Penggerak





