Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kota Blitar dengan seorang polwan Polres Blitar kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu resmi menetapkan oknum anggota dewan berinisial GP sebagai tersangka. Ia diduga terlibat hubungan terlarang dengan Bripka SNR, seorang anggota kepolisian aktif.