Sekelompok aktivis Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan. Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).Dalam aksinya, relawan membawa spanduk bertuliskan Rekan Indonesia Untuk Rakyat serta menyerukan tuntutan agar pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018.Kedua regulasi i.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/12/686551/kemenkes-dituntut-cabut-aturan-penghambat-akses-igd