Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai bila langkah penyidik Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru dan tidak proporsional. Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.