Ditjen Pajak memperluas akses informasi perpajakan dengan menambah data rekening Uang Elektronik dan Mata Uang Digital. Ketentuan baru diatur dalam RPMK.
Ditjen Pajak Bakal Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik


Ditjen Pajak memperluas akses informasi perpajakan dengan menambah data rekening Uang Elektronik dan Mata Uang Digital. Ketentuan baru diatur dalam RPMK.