Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram
Pengertian Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru di Luwu Utara


Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram