Pengadilan federal Chicago menghukum Boeing membayar 35,85 juta dolar AS kepada keluarga Shikha Garg yang tewas dalam pesawat 737 MAX di Ethiopia pada 2019.
Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX


Pengadilan federal Chicago menghukum Boeing membayar 35,85 juta dolar AS kepada keluarga Shikha Garg yang tewas dalam pesawat 737 MAX di Ethiopia pada 2019.