Komisi III DPR bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju RUU KUHAP Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan





