Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membuka peluang memberi amnesti pada pengguna yang juga menjadi bandar narkoba. Langkah itu dilakukan setelah Yusril hendak mendengar masukan dari lembaga negara seperti BNN, Kejaksaan Agung (Kejagung), Dirjen Pemasyarakatan, dan Dirjen AHU, Kamis (13/11/2025).