
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Siber diperlukan untuk menjadi payung hukum bagi keselamatan anak-anak Indonesia di ruang digital.Anggota Baleg DPR Arif Rahman mengatakan RUU tersebut mendesak untuk dibahas karena hingga kini belum ada regulasi khusus yang secara komprehensif melindungi anak dari paparan konten berbahaya di dunia maya.Menurut hemat saya sih perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber, ujar Arif Rahman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.Arif sepen.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/13/686732/keselamatan-anak-butuh-ruu-perlindungan-siber





