Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) perpanjangan pengurus Kadin Provinsi Kepulauan Riau ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).Laporan tersebut dilakukan setelah munculnya SK yang disebut-sebut memperpanjang masa jabatan pengurus Kadin Kepri tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah.Dokumen itu dinilai telah menimbulkan kegaduhan internal dan menghambat pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam yan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/14/686738/ketua-kadin-kepri-dilaporkan-ke-polisi-ini-sebabnya