Pemerintah siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan sipil.
Pemerintah Siap Jalankan Putusan MK Larangan Polisi di Jabatan Sipil


Pemerintah siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan sipil.