
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa tak ditahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November 2025.Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan Jokowi atas dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.Dikutip dari akun Instagram RMOL, Jumat.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/14/686751/roy-suryo-dkk-disebut-pahlawan-revolusi





