Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan memangkas penyaluran bantuan sosial (bansos) subsidi pangan dalam program pangan murah pada tahun 2026, meskipun ada pengurangan anggaran hingga Rp300 miliar untuk program pangan bersubsidi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.