Mahkaman Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Dengan putusan itu Zarof tetap dihukum 18 tahun penjara.
MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Dihukum 18 Tahun Penjara


Mahkaman Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Dengan putusan itu Zarof tetap dihukum 18 tahun penjara.