
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan mengenakan cukai terhadap diaper atau popok bayi hingga tisu basah dalam waktu dekat.Ia menyebut kebijakan tersebut tidak akan diterapkan sebelum kondisi perekonomian nasional kembali stabil.Saya acuannya masih sama dengan sebelumnya, sebelum ekonominya stabil, tidak akan nambah pajak tambahan dulu. Ketika ekonominya sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan,, ujar Purbaya dalam media briefing.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/14/686805/menkeu-purbaya-pastikan-tak-pungut-cukai-popok-bayi-dalam-waktu-dekat





