
Perubahan struktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan BUMN tidak membatalkan peraturan-peraturan yang telah diterbitkan Menteri BUMN.Peraturan tetap berlaku sampai ada pencabutan resmi atau penerbitan peraturan baru oleh Badan BUMN.Demikian antara lain pandangan Managing Partner Kenny Wiston Law Offices, Kenny Wiston menyinggung Peraturan Menteri BUMN PER-3/MBU/03/2023 mengenai batas usia pensiun dan status kepegawaian pegawai BUMN yang diangkat menjadi direksi tetap berl.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/14/686804/regulasi-tidak-gugur-meski-kementerian-bumn-berubah-badan





