
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera menarik anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil.Penarikan itu menyusul adanya putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian wajib mengundurkan diri.Kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan, kata Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman k.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/14/686803/baru-saja-diputus-mk-demokrat-langsung-minta-polisi-aktif-dari-jabatan-sipil-ditarik





