Siswa pelaku ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara disebut masuk sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lalu, bagaimana nasib kepemilikan KJP siswa berinisial F yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut?