Bripda Torino Tobo Dara, pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU sedang diproses dan sudah ditempatkan khusus (patsus).Kami sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar, kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra kepada wartawan, Jumat 14 November 2025.Seluruh proses Bripda Torino Tobo Dara, kata Henry, akan dilakukan sesuai koridor hukum d.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/15/686860/bripda-torino-dipatsus-gegara-hajar-dua-siswa-spn-polda-ntt