Praktisi Hukum Christophorus Taufik menyatakan, saksi-saksi yang dihadirkan PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam sidang gugatan perkara Nomor 142/Pdt.G/2025q/PN Jkt.Pst keterangannya bias.
Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum: Saksi yang Dihadirkan Bias





