Sebanyak 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terungkap membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram sehingga mereka kini menjalani pembinaan khusus dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande.