
Rekan Indonesia DKI Jakarta memprotes tindakan RS Zahirah yang diduga meminta pasien peserta BPJS Kesehatan membayar biaya pemeriksaan jaringan (PA/Lab Miom). Padahal layanan tersebut sebenarnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.Kasus ini dialami oleh Tari Ardianti, pasien pascaoperasi angkat rahim di RS Zahirah. Pihak keluarga menerima informasi berbeda-beda dari petugas rumah sakit sejak 13 November 2025.Awalnya disebutkan pemeriksaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan, kemudian hanya ditanggung seb.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/15/686917/parah-peserta-bpjs-kesehatan-ditagih-biaya-cek-lab-miom





