
Mahkamah Konsitusi (MK) saat ini patut diapresiasi dan diacungi jempol atas putusannya soal dwi fungsi Polri dan memangkas lamanya waktu bagi investor di Ibukota Nusantara (IKN) dari 160 tahun menjadi 35 tahun.Terus terang dua putusan MK yang dipimpin Hakim Suhartoyo ini cukup menggembirakan bagi publik, kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL, Minggu, 16 November 2025.Karena kata Muslim, sejak 10 tahun kekuasaan dipegang Joko Widodo alias Jokowi, dan MK dipimpin ipar Jokowi, y.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/16/686969/mk-selamatkan-sebagian-wajah-bopeng-nkri





