Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid sebagai tersangka. Mereka di antaranya tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau.Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan siang ini, Senin 17 November 2025.Tiga pramusaji yang dipanggil sebagai saksi adalah Muhammad Syahrul Amin, Alpin, dan Mega Lestari. Selain mereka penyidik memanggi dua saksi .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/17/687055/kpk-periksa-tiga-pramusaji-rumah-dinas-gubernur-riau