Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 17-30 November.Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menargetkan sejumlah hal dalam Operasi Zebra Jaya 2025.Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan dengan, tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensio.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/17/687067/tilang-konvensional-berlaku-bagi-pelanggar-operasi-zebra-jaya-2025