Konsulat Jenderal Republic Indonesia (KJRI) di Guangzhou telah memulangkan RR, WNI perempuan asal Jawa Barat yang diduga sebagai korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. RR menikah secara resmi di pada bulan Mei 2025.
Modus Pengantin Pesanan Targetkan Wanita Indonesia, KJRI Guangzhou Pulangkan WNI Korban





