Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi pondok pesantren (kopontren) agar tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi mulai fokus mengembangkan bisnis di sektor produktif.Kopontren juga diharapkan dapat menjadi inisiator bagi pembentukan holding koperasi dengan menyatukan kekuatan dan potensi yang dimilikinya agar mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi umat.Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan, arah kebijakan koperasi saat ini sejalan dengan cita-cita par.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/11/27/688221/koperasi-pesantren-harus-masuk-sektor-produktif-genjot-ekonomi-umat