Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek.Pantauan RMOL di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Ade Kuswara dan HM Kunang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Keduanya terlihat tertunduk lesu saat digiring petugas usai penetapan status hukum tersebut.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Ra.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/12/20/690981/bupati-bekasi-dan-ayahnya-resmi-ditahan-kpk-terkait-dugaan-suap-ijon-proyek