
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberhentikan tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di penanganan perkara ITE dengan melibatkan warga negara Korea Selatan (Korsel) di Provinsi Banten.Ketiga jaksa tersebut adalah, Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria; Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen; dan Jaksa penuntut umum di Kejati Banten Rivaldo Valini.Sudah diberhentikan, diberhentikan sementara semenjak hari ini. Itu nanti sampai punya kekua.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/12/20/690977/tiga-jaksa-di-banten-diberhentikan-usai-jadi-tersangka-dugaan-pemerasan





