Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa percakapan di handphone telah dihapus dan akan menelusuri siapa yang memberi perintah penghilangan jejak komunikasi tersebut.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Senin, 22 Desember 2025, tim penyidik mengamankan 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan dugaan suap ijon proyek.Dalam BBE yang disita, termasuk .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/12/23/691319/jejak-komunikasi-di-ponsel-dihapus-kpk-telusuri-pemberi-perintah